Menu
Polda Metro Jaya Ringkus 3 Bandar Judi Online

Polda Metro Jaya Ringkus 3 Bandar Judi Online

Wine 3 tahun ago 2

JAKARTA – Resmob Polda Metro Jaya menangkap tiga agen permainan bola online yang dipecah menjadi dua kelompok di bawah kendali chief bookmaker di Filipina. Ketiganya: Zemi alias Jimmy, Willliam Widjaya Woenardi dan Doni Suryanto alias Patkay alias Bokay.

Jimmy dan William adalah kelompok yang ditangkap pada 4 Maret 2014 di markas mereka di Perumahan Duta Gardenia, Benda, Kota Tangerang. Sementara itu, Patkay, agen pertandingan sepak bola online, ditangkap pada 4 Maret 2014 di Kompleks Liga Emas Desa Nusa Jaya, Karawaci, Tangerang.

Kapolsek V Resmob Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, ketiga tersangka merupakan dua kelompok di bawah pelabuhan utama Y yang bermukim di Filipina.

“Bandara induk Y asal Indonesia yang berdomisili di Filipina kini menjadi petugas perlindungan data kami. Bandara Y ini menjadi bandara induk bagi ketiga tersangka beserta pemeriksa mereka,” kata Handik, Senin (21 April 2014) di Mabes Polri Metro Jaya.

Ia menjelaskan Jimmy dan William beroperasi sebagai agen judi bola online melalui situs www.sbobet.com. Sementara Patkay selain melalui www.sbobet.com juga menggunakan situs www.ibcbet.com.

Handik menuturkan, setiap kelompok Y memiliki kredit sebesar Rp 1 miliar rupiah untuk membuka agen judi bola online di Indonesia yang berpusat atau memiliki server di Filipina. “Setiap kelompok memiliki omzet Rp 100 juta per bulan, dan sudah beroperasi selama 4 bulan terakhir,” ujarnya.

Baca juga: Media Sosial paling Ngetren dalam Dunia Teknologi Telekomunikasi

Menurut Handik, melalui situs tersebut konsumen atau installer harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan membayar biaya registrasi minimal Rp 50.000. Setelah registrasi, konsumen mendapatkan password login untuk memasang taruhan pada setiap pertandingan sepak bola.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Cyber ​​Crime Patrol yang dilakukan pihaknya. “Kemudian kami deteksi dengan melakukan profiling,” kata Handik.

Dari situ, kata Handik, pihaknya menangkap ketiga pelaku di dua tempat terpisah di Kota Tangerang. Lokasi penangkapan mereka disebut-sebut sebagai home base tempat mereka melakukan operasi judi bola online ini.

Handik menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya juga telah mengamankan barang bukti, yakni 5 kartu ATM BCA, 1 kunci token BCA, 4 buah laptop, 2 buku tabungan tahapan BCA, 5 ponsel dan 2 router.

Ketiganya, kata Handik, akan dijerat pasal ganda, yakni Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang sesuai UU RI Nomor 8/2010 dengan ancaman maksimal lebih dari 5 tahun. di penjara. “Kami juga terjerat dugaan pencucian uang terhadap mereka,” kata Handik.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga memburu Y yang merupakan DPO yang kini tinggal di Filipina bekerja sama dengan Interpol.

Referensi Artikel: Tiga Bandar Judi Bola Online Dicokok Resmob Polda

Written By